Korupsi Lahan Tebu Rp. 21 Milliar, Terus di Soal

Rabu, 20 April 2016 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang_sorotpublik.comKasus korupsi lahan Tebu di Kabupaten Sampang dengan nilai yang cukup fantastis ini terus ditelusuri. Kasus yang bermula dari program pengadaan Lahan tebu di tahun 2013 ini ditengarai merugikan negara sebesar Rp. 21 Milliar.

Kejari mulai memenggil beberapa Kelompok Tani (Poktan) yang terkait kasus tersebut. Setidaknya ada 22 Kelompok Tani yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurut Joko Suharyanto, Kasi Intel Kejari Sampang mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap 22 Kelompok Tani sebagai upaya untuk menggali informasi  serta mengumpulkan data-data dugaan keterlibatan dalam kasus tidak pidana koupsi.

“Kita menggali keterangan dari mereka pasca penahanan GR selaku Bendahara Koperasi Usaha Makmur” terangnya, Rabu (20/4/2016).

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semuanya menjadi jelas. Tidak menutup kemungkinan Ketua Poktan yang terlibat dalam hal itu nantinya akan menjadi tersangka jika terbukti menjadi bagian dari pelaku tindak pidana korupsi dari kasus pengadaan lahan tebu fiktif.

Sebelumnya sudah ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sampang, di antaranya, Syaikul Anwar (Kabid Bina Manfaat Dishutbun Kabupaten Sampang), Muhammad Aziz (Ketua Koperasi Usaha Makmur), dan Edi Junaidi (Ketua Koperasi Serba Usaha), serta Gada Rahmatullah (Bendahara Koperasi Usaha Makmur).

Editor : Roz

Berita Terkait

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor
Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan
Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga
Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang
Ratusan Masyakat Dasuk Datangi Masjid Asholihin
Kinerja PPA Polres Situbondo Mendapatkan Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:43 WIB

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:31 WIB

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:26 WIB

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:49 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:18 WIB

Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Minggu, 28 Des 2025 - 11:43 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Des 2025 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Jumat, 26 Des 2025 - 11:26 WIB

BERITA TERKINI

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Rabu, 24 Des 2025 - 23:49 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan

Selasa, 23 Des 2025 - 08:18 WIB