Sorotpublik.com_Maraknya peredaran minuman keras di Indonesia yang seiring dengan meningkatnya permintaan (hukum supply and demand) tak lepas dari penegakan hukum dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya minuman keras. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat kalah dengan keinginan mengikuti trend. Keinginan mengikuti trend jauh lebih dipedulikan ketimbang penyadaran dari berbagai pihak, termasuk kalangan agamawan.
Sebagaimana terjadi pada kamis, 14 April 2016 dini hari, gerombolan pemuda di Jombang nekat. Betapa tidak, mereka pesta minuman beralkohol di simpang Jalan Wahid Hasim yang hanya berjarak 100 meter dari Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Ada lima pemuda yang ikut pesta minuman haram itu. Mereka adalah RN, 28, dan ZN, 25, warga Desa Sumber, Kecamatan Jogoroto. Lalu, ZK, 21, DN, 20, dan seorang perempuan SU, 22, warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Pesta miras terpaksa berhenti setelah dipergoki Satuan Shabara Polres Jomban.
Selanjutnya, mereka digiring ke mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lima remaja itu adalah RN (28) dan ZN (25), keduanya warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, kemudian ZK (21), DN (20) dan seorang perempuan berinisial SU (22), yang merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota.
“Dari tangan mereka kita amankan dua botol air mineral berisi miras jenis arak yang sudah dicampur bir,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres jombang Iptu Dwi Retno Suharti kepada awak media.
Penulis : Mt
Editor : Roz