SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Setelah anak buahnya ditangani oleh Dinas Sosial H. Masdawi selaku pemilik kapal KLM Putra Jaya tidak mengakui telah menelantarkan 8 Anak Buah Kapal (ABK) asal Pekalongan, Jawa Tengah di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tersebut, mengelak dari tudingan penelantaran warga Pekalongan dan Jakarta Timur. Bahkan sebaliknya, Ia menuding ABK tersebut memang pemalas.
“Mereka sebenarnya buru-buru untuk pulang, sedangkan tangkapan ikan belum seberapa. Karena memaksa mau pulang, ya dikasih seadanya saja,” kilahnya.
Menurutnya, terkait pembayaran yang harus dilakukan oleh pihaknya tidak ada kontrak kerja, karena menangkap ikan bukan seperti pekerjaan yang lain. Melainkan harus disesuaikan dengan prolehan yang ada.
“Tidak bisa ditentukan waktunya, kalau sudah dapat tangkapan ikan banyak ya bisa pulang. Nangkap ikan itu kan butuh modal besar juga,” tambah Anggota Komisi II tersebut.
Sementara menurutnya tentang pernyataan ABK yang sudah mendapatkan uang hasil melaut Rp 160 juta, itu dianggap tidak seberapa.
“Modal yang saya keluarkan untuk pelayaran itu sekitar Rp 200 juta, jadi rugi kalau dapat uang Rp 160 juta sudah pulang,” sambungnya kepada media.
Sebenarnya, terang dia, pihak Juragan kapal yang dari jawa hendak menyusul. Tapi malah 8 ABK tersebut keburu pulang.
“Semua ABK yang 36 orang sudah pulang juga sekarang. Yang delapan itu tidak sabar pengen cepat-cepat pulang. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah,” pungkasnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri