Sorotpublik.com – Bangkalan, Jelang pemilihan kepala desa di 142 desa di 17 wilayah kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Panitia Pemelihan Kepala Desa Masih belum ditentukan deadline-nya
Padahal, pembentukan P2KD tersebut untuk pilkades serentak Bangkalan 2016 yang di-deadline 31 Maret 2016 kemarin. Namun nyatanya hal tersebut ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini dikarenakan masih belum ada rekomendasi dari Bupati Bangkalan, Muh. Makmun Ibnu Fuad.
“Berdasarkan hasil pertemuan camat se-Kabupaten Bangkalan dengan panitia pilkades Kabupaten Bangkalan dan Komisi A DPRD Bangkalan beberapa waktu lalu, maka ditetapkan bagi desa yang belum membentuk P2KD hingga batas akhir hari ini, ditunda sampai waktunya ditentukan kemudian,” jelas Camat Tragah, Soebaidi.
Soebaidi menjelaskan, ada 99 desa yang sudah membentuk P2KD dari 142 desa yang bakal ikut pilkades serentak Bangkalan tahap II tersebut. Ia memperkirakan, sisanya sebanyak 43 desa.
“Dalam waktu dekat ini akan digelar kembali pertemuan antara Komisi A DPRD Bangkalan, panitia pilkades kabupaten Bangkalan dan Camat. Ini untuk membicarakan desa-desa yang belum tuntas membentuk P2KD hingga batas akhir yang ditentukan dan mencarikan solusinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wabup Bangkalan, Mondir Rofi’i saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa desa-desa yang belum membentuk P2KD diharapkan segera menuntaskan pembentukannya dalam waktu sebulan.
“Bagi desa – desa yang belum membentuk P2KD, BPD setempat diharapkan secepatnya bergerak dan membentuk P2KD. Ini UU yang berbicara, bukan Wabup Bangkalan loh,” Jelasnya tegas. (Mc/Fin)