Sorotpublik.com – Pamekasan, Kasus pengkeroyokan kepada H. Nur Holis dan anaknya warga Dusun Bunangkah Timur, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur oleh aparat desa berbuntut panjang.
Akibat perbuatan tersebut Forum Musyawarah Ulama Umara Kabupaten Pamekasan, menyurati Kapolri dan Komnas HAM. Dan sebelumnya Korban sempat dirawat di Puskesmas Pegantenan selama seminggu.
Juru bicara Forum Musyawarah Ulama Umara, Moh. Yusuf mengungkapkan, dalam surat tersebut ulama meminta polisi tegas dalam menegakkan hukum tanpa adanya tebang pilih agar masyarakat merasakan punya keadilan.
“Ini agar tidak terjadi kasus serupa atau hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Yusuf dalam keterangannya kepada awak media, Senin (28/3/2016).
Ia meminta kedua belah pihak untuk tetap menahan diri menjaga ketertiban, keamanan dan kedamaian. Sehingga dirinya meminta kepolisian untuk tegas dalam mengusut pengeroyokan tersebut.
Sementara dalam surat yang dikirimkan ke Kapolri dan Komnas HAM tersebut, ada sedikitnya 34 ulama yang ikut tanda tangan dalam surat tersebut.
Sementara Kabag Humas Polres Pamekasan, AKP. Osa Maliki mengaku bahwa kasus pengeroyokan yang terjadi pada 10 Maret 2016 lalu tengah ditangani oleh Polsek Pegantenan.
“Kasusnya masih ditangani oleh Polsek Pegantenan,” Jelasnya singkat.
Penulis: Mc
Editor: Fin