Penulis : Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pertumbuhan Pedagang Kaki Lima (PKL) ditaman Adipura atau Taman Bunga (TB) di jantung kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin hari tambah meninggkat, hal itu kerap kali mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Terkadang banyak tidak bisa menjaga kebersihan dan keindan satu-satunya taman di Kabupaten Sumenep, sementara Satpol PP Kabupaten Sumenep Mengaku tidak memiliki keberanian untuk menanggulangi hal tersebut.
“Kami belum berani secara langsung mengusir mereka, karena dari dulu sudah biasa berjualan diareal itu,” jelas Moh. Saleh Kasi Ops Satpol PP Sumenep, Selasa (01/03).
Pihaknya mengaku, tidak sesederhana itu memindahkan para PKL, karena mereka sudah lama menggantungkan hidup dari berjualan ditempat tersebut, bahkan, Saleh menambahkan, dari dulu sudah diperbolehkan oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Sumenep, hanya saja, memang tidak diaturan secara tertulis tentang diperbolehkannya mereka berjualan diareal tersebut.
“Alih-alih mau menjaga kebersihan dan keindahan TB, nantinya malah menambah angka pengangguran jika mereka diusir,” kilahnya.
Kalaupun mau dipindahkan, maka pihak Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) mengaku selalu siap, asalkan disediakan lokasi dulu untuk para PKL berjualan.
“Pemkab harus menyediakan tempat relokasi dulu, baru kami siap memindahkan mereka ketempat yang lebih layak,” imbuhnya.
Alasan kedua mengapa Satpol PP tidak berani mengusir para PKL diareal TB, karena hingga saat ini Pemda belum bisa memberikan pekerjaan yang layak untuk masyarakat.
“Sementara ini, kami hanya bisa melakukan penertiban terhadap PKL, termasuk juga menghimbau agar mereka menjaga kebersihan,” tukasnya.