Penulis : Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 150 ribu peduduk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya e-KTP.
Kabid Pelayanan Dokumentasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Imam Subakti mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar warga Sumenep wajib e-KTP melakukan perekaman.
“Karena berdasarkan laporan unit pelayanan teknis (UPT) disetiap Kecamatan, yang melakukan perekaman setiap harinya tidak lebih dari 10 orang saja, itupun kalau ada,” kata Imam Subakti, Selasa (01/03).
Selain karena faktor kurangnya kesadaran masyarakat, juga kerena kendala jarak jauh, sehingga tidak memungkinkan untuk mengurus e-KTP.
“Rata-rata mereka yang tidak melakukan perekaman bekerja diluar daerah maupun luar Indonesia, karena tidak mungkin mereka pulang hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku masih terus menunggu agar masyarakat mau mengurus e-KTP, termasuk juga mengupayakan agar perekaman segera tuntas.