Sorotpublik.com – Sampang, Dalam rangka oprasi tumpas narkoba semeru 2016, Polres Sampang berhasil mengungkap Belasan tindak pidana penyalah gunaan narkoba dalam jangka hampir dua bulan.
“Diantara tersangka ini kita indikasikan juga ada yang sebagai pengedar. Pengembangan akan terus dilanjutkan,” Jelas Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto saat menggelar jumpa pers, Kamis (18/02/2016).
Dirinya berharap, peredaran narkoba bisa ditumpas hingga ke akar-akarnya. Sebab menurutnya, peredaran narkoba di Sampang sudah masuk hingga ke pelosok Desa.
“Semua wilayah (Sampang) rawan narkoba, tidak ada tempat yang tidak bisa disentuh narkoba,” jelasnya.
Dirinya merinci, 17 tersangka narkoba yang diungkap dari pengungkapan 15 kasus narkoba, dengan barang bukti sebanyak 11,66 gram sabu-sabu dan
2.000 pil ekstasi. (Mc/Fin)