Sorotpublik.com – Sampang, Ratusan Massa yang tergabung dalam Farum Peduli Penegak Keadilan Sampang (Forppkes), demo Kantor Kejari Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (17/02/2016) karena tidak terima atas penahanan ketujuh tersangka kasus dugaan korupsi pesangon dewan jilid II periode 1999-2004.
Para demonstran meminta agar ketujuh tersangka tersebut yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang agar segera dibebaskan. Sebab, Foppkes menilai tersangka hanyalah korban kebijakan serta kedholiman dari para jaksa.
“Kami ingin tersangka yang sudah ditahan ada penangguhan penahanan, karena dari beberapa tersangka merupakan tokoh yang masih mempunyai beban dan tanggung jawab di masyarakat maupun di lembaga pondok pesantren,” ungkap Kordinator Forppkes Puji Raharjo.
Massa yang mulai berkumpul di Jalan Wijaya Kusuma Sampang melakukan long march menuju kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo, mengaku jika proses penegakan hukum dilakukan untuk percepatan penanganan perkara. Sehingga tersangka tidak lagi menyandang status yang dinilai tidak nyaman tersebut.
“Supaya yang bersangkutan cepat selesai seperti status tersangka, terdakwa, dan terpidana, kalau tidak maka dikhawatirkan seperti tersangka lain (Agus Sudiharjo.red) sampai meninggal dunia, itukan masih menyandang status tersangka, inilah yang menjadi beban juga ke saya,” tegasnya di hadapan perwakilan massa. (Mm/Fin)