Pemkab Sumenep Berlakukan Izin Pembelian BBM

Minggu, 7 Februari 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Untuk melakukan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi selain kendaraan umum harus mendapat izin dari Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Sumenep.

Kapala Bidang Perekonomian Setkab Sumenep, Moh. Hanafi menjelaskan bahwa untuk penggunaan BBM bersubsidi diluar kendaraan umum harus mendapatkan rekomendasi dari dinas atau instansi terkait yang berada dilingkungan Pemkab Sumenep. Salah satunya nelayan yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Sesuai aturan nelayan tidak boleh membeli langsung ke SPBU, karena untuk nelayan sudah disediakan SPDN (solar packed dealer nelayan),” terangnya.

Sedangkan SPDN yang telah beroperasi sekitar 6 titik, diantaranya di Pelabuhan Cangkarman, Kecamatan Bluto, Pelabuhan Gersik Putih, Kecamatan Kalianget, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Desa Leggung, Kecamatan Batang-Batang, dan satu SPDN di Desa Lobuk, Kecamatan Dungkek. (NM/Fin)

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB