PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta maraknya aksi balap liar, Polres Pamekasan menggelar patroli skala besar dengan metode hunting system pada Sabtu malam 30 Mei 2026 hingga Minggu dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga subuh itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi, S.H., didampingi Kanit I Sat Reskrim IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., serta Kanit II Sat Narkoba IPDA Daka Surya Prapta, S.H., dengan melibatkan total 32 personel gabungan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan, bahwa operasi tersebut merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
”Patroli hunting system ini menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan ajang kumpul pemuda dan lokasi balap liar, di antaranya Sepanjang Jalan Stadion, Jalan Jingga, Jalan Purba, depan eks PJKA Jalan Trunojoyo, seputaran Monumen Arek Lancor, Jalan Diponegoro, depan Pendopo Jalan Kabupaten, hingga Jalan Jokotole dan Jalan Kesehatan,” ujar IPDA Yoni Evan, Minggu (31/05/2026).
Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar kasat mata, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan himbauan secara humanis kepada para pengendara, agar senantiasa tertib berlalu lintas.
”Kami menekankan pentingnya kelengkapan kendaraan, seperti penggunaan helm standar SNI, sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, pemasangan plat nomor sesuai TNKB, serta kepemilikan surat-surat berkendara (SIM dan STNK),” imbuhnya.
Dari hasil penyisiran semalam, Tim Hunting Polres Pamekasan mengamankan 12 unit sepeda motor dari berbagai merek (termasuk beberapa unit Honda Vario, Yamaha Aerox, hingga Vespa Piaggio) yang kedapatan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis atau tidak dilengkapi surat-surat resmi. Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mako Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Ifa Kity
Editor : Heri


















