SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal.
Juhari, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda mengungkapkan, bahwa penyertaan modal untuk BPRS Bhakti Sumekar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya di bidang pertanian.
“Penyertaan modal ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Fokusnya pada penguatan sektor produktif, terutama pertanian,” tuturnya.
Politisi PPP itu menjelaskan, keberadaan BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran strategis dalam mendukung permodalan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Kami berupaya agar pembahasan raperda ini segera tuntas sesuai target. Semua aspek kami kaji secara komprehensif, baik dari sisi regulasi, manfaat, maupun potensi risikonya,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar kebijakan penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar justru menjadi beban di kemudian hari.
Penulis : Arzil
Editor : Heri


















