SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur siapkan tata kelolah lebih akuntabel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan, bahwa pansus mengkaji draf raperda usulan pemerintah daerah itu secara detail dan komprehensif.
“Setiap poin kami telaah secara mendalam agar implementasinya di lapangan tidak menimbulkan persoalan,” ungkap Mirza, Senin (04/05/2026).
Ia menjelaskan, fokus pembahasan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga mencakup pemanfaatan dan pengawasan aset daerah secara menyeluruh.
“Kami ingin regulasi ini segera disahkan, sehingga menjadi landasan kuat bagi pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, pansus pembahasan rampung sesuai jadwal melalui koordinasi intensif dengan pihak eksekutif.
Penulis : Arzil
Editor : Heri


















