Sorotpublik.com – Sampang, Dinyatakan over load, Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, Jawa Timur dipindahkan ke Rutan Pamekasan.
Kepala Satuan Keamanan Rutan Kelas IIB Sampang Abdus Subir menjelaskan, kondisi Rutan sudah tidak sebanding dengan jumlah warga binaan tahan yang ada.
“Seharusnya dihuni 155 orang, tapi sekarang mencapai 208 warga binaan. Maka harus dititipkan ke Pamekasan,” jelas Abdus Subir, pada Kamis (14/01/2016).
Ia juga menambahkan, narapidana kasus narkoba dan warga binaan yang masa proses hukumnya 7 tahun keatas menjadi prioritas utama dalam melakukan pemindahan.
“Setiap bulannya, dipindah ke Pamekasan khususnya kasus narkoba. Untuk tahun ini kasus kriminal. Ini merujuk pada petunjuk dari atasan,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah empat kali melakukan pemindahan warga binaan ke Rutan Pamekasan. Sedangkan untuk penambahan ruang sel tahanan guna menambah kapasitan tidak dimungkinkan lantaran keterbatasan lokasi yang ada. (Rul/Fin)