Sorotpublik.com – Sumenep, Pengaduan para penambang pasir Desa Kaleanget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep kepada anggota komisi III DPRD Sumenep, mendapat tanggapan yang serius dari anggota Komisi III, sehingga wakil rakyat tersebut berjanji akan nenindak lanjuti pengaduan para penambang pasir tersebut.
‘Karena di lakukan penutupan oleh kepolisian padahal mereka sudah punya surat ijin usaha resin” tutur Dulsiam ketua komisi III.
Pihak komisi III DPRD Sumenep berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke BLH badan lingkungan hidup dan pihak terkait.
“Kami tidak bisa memutuskan aspirasi masyarakat kalianget tersebut” tambahnya.
Sementara Didik hidayat selaku kordinator pengusaha penambang pasir berharap agar aspirasinya segera di tindak lanjuti. Dan para pekerja bisa bekerja lagi sebagai mana biasanya.
“kami harap DPRD komisi III bener bener segera menindak lanjuti keluhan/aspirasi kami” tutur Didik. (Dit/Fin)