SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur jadi sorotan Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur.
Ketua LPK Jawa Timur mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari lokasi pengerjaan P3-TGAI di Desa Ellak Daya ditemukan beberapa pelanggaran.
“Dari beberapa pelanggaran itu, tidak adanya papan informasi pengerjaan P3-TGAI, dan diduga dalam campuran adukan semennya juga ada kejanggalan,” ungkap Syah Roni, Kamis (13/11/2025).
Ia berharap, Tenaga Ahli (TA) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) wilayah Sumenep memberikan sanksi atas apa yang menjadi temuan LPK.
“Semoga apa yang menjadi temuan kami ini menjadi dasar atas apa yang terjadi di Desa Ellak Daya,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Desa Ellak Daya saat dihubungi melalui pesan Whaatshapnya belum memberikan tanggapan mengenai temuan Lembaga Pemantau Korupsi (LPK).
Penulis : Nuh
Editor : Heri

















