Sorotpublik.com – Sumenep, Dugaan kasus penyunatan dana Bantuan Rehap Gedung Baru (RKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur maupun dari pemerintah pusat untuk sekolah di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep belum mendapat tindakan dari dinas terkait.
Seperti yang diturkan oleh aktivis keuangan H, yang mengaku belum mendengar kabar ada tindakan dan pemanggilan terhadap oknum UPT Dinas pendidikan Kecamatan Arjasa.
“Belum ada kayaknya, tapi kami akan tetap terus berusaha mengungkapnya,” Tuturnya Senin, (11/01/2016).
Sekedar mengingat, sebelumnya sudah di beritakan bahwa. Dari total 11 sekolah penerima bantuan RKB tahun 2015. Setiap sekolah di duga dimintai jatah oleh oknum tersebut, yang mengaku dari Diknas. Sehingga bantuan yang diterima oleh lembaga tekor dan masuk dalam kantong oknum tersebut sebesar Rp 50 juta lebih.
11 sekolah penerima bantuan, 9 diantaranya menerima bantuan dari APBD sebesar Rp 238 juta. Sedangkan 3 lembaga penerima bantuan RKB bersumber dari APBN yang nilainya sebesar Rp 280 juta. (Brewok/Fin)