SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur didemo puluhan mahasiswa yang tergabung Sumenep Menggugat.
Moh. Faig, selaku Korlap Aksi Sumenep Menggugat mengungkapkan, bahwa aksinya itu dilakukan mengingat demokrasi Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat.
“Tiga pilar demokrasi berada dalam keadaan rawan, reot, dan nyaris runtuh, serta sistem yang dijalankan seolah-olah dikendalikan oleh satu golongan atau individu,” ungkapnya, Senin (26/08/2024).
Ia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh terhadap Undang-Undang Pilkada.
“Rakyat berulang kali dijadikan korban atas kekuasaan, janji politik diabaikan, kesejahteraan rakyat tidak diwujudkan, dan keadilan tidak diberikan. Oleh karena itu, kami menilai keberadaan DPR sudah tidak berguna dan harus dibubarkan,” pungkasnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri