SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Zamrud Khan, selaku pengamat hukum dan pemantau korupsi tuding oknum Direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga lakukan gratifikasi pemberian mobil kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Sumenep.
“Apa yang dilakukan oknum Direktur BPRS itu merupakan gratifikasi, dan hal itu harus di usut, bukan malam dibiarkan,” ungkapnya, Rabu (21/05/2024).
Ia menambahkan, bahwa kasus yang terjadi beberapa tahun lalu itu akan terus di kawal kerana hukum, karena telah merugikan BPRS yang menjadi bank kebanggaan Kabupaten Sumenep.
“Saya sudah melakukan beberapa langka untuk pelaporkan kasus tersebut, walau kasus itu sempai saat di anggap mati suri, karena saya menduga ada oknum yang menutupi kasus tersebut dengan dalih ingin menyelamatkan marwah bank BPRS,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri