SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bergerak cepat meringkus tersangka penganiayaan di salah satu rumah warga berlokasi di Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep pada tanggal 08 September 2023.
Humas Polres Sumenep menerangkan, bahwa tersangka penganiayaan berinisial J (61) tahun, warga Dusun Bung Kandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk.
“Kejadian berawal dari tersangka dan korban M (71) tahun, warga Dusun Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk sama sama bekerja memanen tembakau milik H. SJ, selesai bekerja tersangka dan korban cekcok, saling sikut menyikut kemudian tersangka pulang mengendarai sepeda motor,” tutur AKP Widiarti, Senin (11/09/2023).
AKP Widiarti menambahkan, dari arah belakang korban mengejar tersangka, setelah itu tersangka menghentikan laju kendaraannya dan turun kemudian tersangka serta korban berkelahi yang mengakibatkan sala satu meninggal dunia akibat sebila pisau dapur.
“Dari kejadian penganiayaan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat ukuran28,5 cm, sarung warna hijau, baju warna kuning kombinasi hijau, celana pendek warna cokelat, dan dasil hasil interogasi motif tersangka sakit hati,” pungkasnya.
Penulis: Brewok/Arzil
Editor: Heri