SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) di beberapa kecamatan.
Fardiansyah, selaku Plt Bidang Pendapatan Pengelolaan BPPKAD Sumenep menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi PBB dikemas dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada setiap desa.
“Hal ini penting karena terdapat beberapa persoalan di tingkat desa, seperti pembayaran PBB atau yang lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menawarkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mendorong agar menjadi agen laku pandai, dengan tujuan pembayaran PBB bisa dilakukan di desa.
“Tujuannya, supaya data yang dulunya tidak jelas SPPT ditagihkan kepada siapa, adanya data pemutakhiran ini nanti tagihannya jelas akan diberikan kepada siapa dan disampaikan kepada siapa,” jelasnya.
Fardiansyah menambahkan, kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah berlangsung semenjak pertengahan Juni 2023 dan ditargetkan selesai secepat mungkin.
“Hanya Kecamatan Masalembu yang belum kami datangi, tapi telah kami jadwalkan untuk ke sana,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri