Penulis: Azam Khan S.H.
Dirgahayu tujuh puluh delapan (78) tahun kemerdekaan Republik Indonesia merukan amanat konstitusional UUD 1945, banyak orang yang berteriak lantang merdeka, merdeka, merdeka, pada pelaksanaan hari kemerdekaan, sementara kalian sadar ataupun tidak kita dibelit hutang puluhan ribu triliun dengan bunga haram yang tinggi dan mencekik bumi pertiwi ini menjadi jaminannya.
Jutaan pengangguran, warga miskin di berbagai provinsi dan daerah, serta tenaga honorer puluhun tahun tidak ada kejelasan nasibnya walaupun sebagian kecil tampak jelas.
Dari uraian diatas ada yang paling parah, tanah serta air kita hampir semua dijajah oleh antek-antek asing dengan dalih sewa dan kerjasama.
Sungguh ironis dan menyedihkan, mereka diberikan izin tidak hanya untuk mengelola tapi juga menguasai kandungan alam semesta bumi pertiwi, bahkan diperkosa secara sadis alam kita ini.
Rentetan kesedihan tentang rasa keadilanpun dinegeri tercinta ini bagaikan mimpi saja, bagaimana tidak ulama’, habaib, kyai, ustad serta aktifis ketika menyuarakan kebenaran dikandangin alias ditangkap oleh para penguasa melalui tangan oknum penegak hukum yang semestinya mengayomi rakyatnya.
Bicara keadilan, dimana keadilan dan kemerdekaan itu yang disuara kan secara nyaring istana membuat acara kemerdekaan berpesta pora miris kita melihat dan menyaksikan itu semua, walaupun tujuan maksudnya untuk meriahkan HUT kemerdekaan tetapi ada yang lebih bermakna jika mengundang sebanyak-banyaknya kaum duafa dan janda-janda para pejuang, bukan untuk memberi kepada korban PKI misalnya.
Semoga kedepan pada pemilu tahun 2024 bisa kita dapatkan Pemimpin Negara Republik Indonesia yang amanah dan berahklaq sesuai agama Islam. Aamin yaa robbal alamin.