SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur segera panggil pemilik tower, pemilik lahan dan masyarakat terkait persoalan tower di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.
Akis Jazuli, selaku Ketua Komisi IV DPRD Sumenep mengungkapkan, bahwa pemanggilan para pihak yang terlibat dalam persoalan tower di Kelurahan Pajagalan dalam rangka menyingkronkan persoalan tersebut.
“Agar persoalan tower di Kelurahan Pajagalan tidak berlarut-larut, dan nantinya persoalan ini bisa terungkap letak permasalahannya apabila para pihak bertemu,” ungkapnya, Rabu (05/07/2023).
Politisi Partai Nasdem itu berjanji pemanggilan tersebut akan segera dilakukan dengan harapan para pihak bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Tentunya yang dipanggil oleh pihak kita para pengadu, pemilik lahan dan pemilik perusahaan tower itu, dan insyaallah akan bertemu dalam minggu-minggu ini,” pungkasnya.
Penulis: Arzil/Brewok
Editor: Heri