SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sekitar pukul 01.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil gerebek perjudian kartu domino di teras rumah milik tersangka berinisial M, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk.
Humas Polres Sumenep menuturkan dalam pesan rilisnya, dari penggerebekan judi kartu domino ada 5 (Lima) tersangka, dan ke 5 tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Dasuk.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar terdapat 5 orang bermain judi kartu domino di teras rumah milik saudara M,” ungkap AKP Widiarti, Sabtu (25/02/2023).
Mantan Kapolsek Kecamatan Kota Sumenep itu menjelaskan, Barang Bukti (BB) yang diamankan pihak Tim Resmob Polres Sumenep yaitu uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino.
“Kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Arzil
Editor: Heri