SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Penyidik Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalami oknum guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) II Sumenep terkait kasus pencabulan yang terjadi kepada salah satu muridnya.
Kapolres Sumenep dalam pers rilisnya mengungkapkan, bahwa oknum guru berinisial MR itu telah ditangkap dan ditahan di rutan Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
“Menurut keterangan pelaku, baru satu kali melakukan pencabulan itu, tapi penyidik tidak bisa berhenti di situ,” tutur AKBP Satya Edo Kentriko, Senin (13/02/2023).
Kapolres Sumenep menambahkan, pihaknya khawatir masih ada banyak korban lain tetapi takut untuk melaporkan apa yang mereka alami.
“Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah orang, dan ada sembilan orang diperiksa berkaitan kasus ini, termasuk korban serta tersangka,” pungkasnya.
Penulis: Arzil
Editor: Heri