SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB, klarifikasi terkait pemeberian uang Rp 100 ribu kepada korban pencabulan yang diberitan sejumlah media di ruang Humas Polres Sumenep.
“Dinsos memang benar memberikan uang sebesar Rp 100 ribu, tapi itu adalah pemberian bentuk pribadi bu Kabid Perlindungan Anak, bukan atas nama Disnsos, dan yang pasti itu bentuk keprihatinan pribadi seorang bu Kabid kami disaat itu,” ungkap Achmad Dzulkarnaen didampingi Kabid Perlindungan Anak Dwi Indriyani, Jumat (13/01/2023).
Achmad Dzulkarnaen menjelaskan, korban beserta keluarganya waktu ikut mobil yang dibawa Kabid Perlindungan Anak Dwi Indriani, sebagai bentuk pendampingan terhadap siapapun masyarakat yang mengalami korban kekerasan seksual.
“Kami ini (Dinsos) Sumenep berdasarkan aturan memiliki peranan untuk melakukan pendampingan, tidak lalu kemudian mencapuri hak dan wilayah kewenangan penegak hukum. Jadi pada intinya, kami menyiapkan pendapingan jika memang dibutuhkan pihak korban. Dan sejauh ini kami terus lakukan kordinasi dengan Polres Sumenep,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban, bahkan sampai pada tahap penuntutan di Pengadilan nantinya selalu siap jika dibutuhkan sebagai bentuk rasa kepedulian.
Penulis: Arzil
Editor: Heri