Kadinsos P3A Sumenep Klarifikasi Pemberian Uang Rp 100 Ribu

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB, klarifikasi terkait pemeberian uang Rp 100 ribu kepada korban pencabulan yang diberitan sejumlah media di ruang Humas Polres Sumenep.

“Dinsos memang benar memberikan uang sebesar Rp 100 ribu, tapi itu adalah pemberian bentuk pribadi bu Kabid Perlindungan Anak, bukan atas nama Disnsos, dan yang pasti itu bentuk keprihatinan pribadi seorang bu Kabid kami disaat itu,” ungkap Achmad Dzulkarnaen didampingi Kabid Perlindungan Anak Dwi Indriyani, Jumat (13/01/2023).

Achmad Dzulkarnaen menjelaskan, korban beserta keluarganya waktu ikut mobil yang dibawa Kabid Perlindungan Anak Dwi Indriani, sebagai bentuk pendampingan terhadap siapapun masyarakat yang mengalami korban kekerasan seksual.

“Kami ini (Dinsos) Sumenep berdasarkan aturan memiliki peranan untuk melakukan pendampingan, tidak lalu kemudian mencapuri hak dan wilayah kewenangan penegak hukum. Jadi pada intinya, kami menyiapkan pendapingan jika memang dibutuhkan pihak korban. Dan sejauh ini kami terus lakukan kordinasi dengan Polres Sumenep,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban, bahkan sampai pada tahap penuntutan di Pengadilan nantinya selalu siap jika dibutuhkan sebagai bentuk rasa kepedulian.

Penulis: Arzil
Editor: Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB