DPRD Sumenep Berhasil Selesaikan 14 Raperda 2022

Senin, 14 November 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menyelesaikan 14 (Empat belas) Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.

Juhari, selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mengatakan, dari 14 raperda yang telah selesai dibahas, tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda.

“Untuk empat raperda itu, belum ditetapkan menjadi Perda, sebab fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Jawa Timur belum selesai sampai saat ini,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).

Juhari menjelaskan, usulan yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep ada 21 Raperda, namun dari sekian usulan Raperda, DPRD Sumenep menyelesaikan 14 Raperda.

“Sesuai surat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang permohonan fasilitasi empat raperda itu sudah diajukan pada akhir Agustus lalu, namun sampai sekarang belum selesai,” jelasnya.

Juhari menambahkan, DPRD Sumenep baru saja menyelesaikan pembahasan empat raperda, yakni Raperda perlindungan pasar tradisional, penataan pasar modern, Raperda desa wisata, Raperda penyelenggaraan perhubungan darat, dan Raperda penyertaan modal pemerintah daerah pada Perumda air minum sumekar.

“Kami menunggu hasil fasilitasi empat raperda sebelumnya untuk mengajukan beberapa raperda yang baru saja selesai dibahas legislatif,” pungkasnya.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB