BURU, SOROTPUBLIK.COM – Untuk menghindari aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak sejumlah aparat dari Polres dan Pol PP Pulau Buru, Maluku lakukan penyisiran.
Paur Humas Polres Pulau Buru saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan bahwa saat ini pihaknya melakukan penyisiran di Tambang Gunung Botak agar para penambang dapat meninggalkan lokasi pertambangan.
“Para penambang akan dilakukan pendataan penduduk berupa KTP, bagi penambang yang bukan penduduk Kabupaten Buru diminta untuk pulang ke daerah mereka, jika masih melakukan aktivitas pertambangan, maka polisi tidak segan untuk menangkap para pelaku,” ungkap Aipda Mys Dzamaludin, Rabu (09/02/2022).
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, dilakukannya penyisiran kepada para penambang ilegal di Gunung Botak untuk mengurangi bahan berbahaya yang digunakan oleh para penambang seperti sianida dan merkuri, sehingga akan berdampak pada lingkungan.
Penulis: Sofyan M
Editor: Heri