136 Tersangka Narkotika Berhasil Diringkus di 2021

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – 136 tersangka kasus narkotika sejak Januari hingga Desember 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil diringkus.

Kapolres Kabupaten Sumenep saat konferensi persnya mengungkapkan, Barang Bukti (BB) yang disita berupa sabu-sabu seberat 128,36 gram, ganja 8,72 gram, pil inex 2 butir, pil double Y 99 butir, serta uang tunai Rp. 17.189.000,-.

“Tersangka itu terdiri dari pengedar 26 orang, kurir 28 orang, dan 82 orang pemakai,” ungkap AKBP Rahman Wijaya, Rabu (29/12/2021).

AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, profesi tersangka diantaranya 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelajar 9 orang dan 1 perangkat desa. Sisanya 99 tersangka lainnya berprofesi wiraswasta, petani, sopir dan nelayan.

“Pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dalam bentuk tanaman Ganja),” pungkasnya.

Penulis: Yusa
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB