Surat Sekda Sampang Diduga Pincang Terkait Fasum

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Surat ke 2 Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kepada pihak H. Badrut Tamam, terkait mendirikan bangunan diatas fasilitas umum (Fasum) di Perumahan Puri Matahari Kecamatan Sampang diduga pincang.

Pasalnya, surat yang bernomer 050/609/434.208/2021 diduga belum memiliki dasar hukum yang kuat terkait klaim lahan Fasum yang di ambil alih oleh Pemkab Sampang.

Menurut H. Badrut Tamam, pihaknya memiliki surat hak kepemilikan lahan yang dikeluarkan oleh pihak pengembang perumahan yang diketahui oleh RT, Kelurahan serta Kecamatan setempat semenjak tahun 2010 lalu.

“Yang jelas, saya memahami aturan yang ada, tidak semena-mena membangun jika tidak ada dasar yang kuat,” ungkapnya, Selasa (17/08/2021) saat ditemui di kediamannya.

H. Badrut, mengaku sampai surat ke 2 yang diterimanya, belum ada langkah dari Pemkab Sampang khususnya Sekda mengirimkan pemanggilan ataupun klasifikasi kepada dirinya terkait Fasum tersebut.

Sementara itu, sesuai surat yang dilayangkan Sekdakab Yuliadi Setiyawan, pada tanggal 30 juli 2021, berdasarkan keputusan rapat tanggal 27 juli 2021 yang dihadiri oleh OPD terkait, bahwa bukti yang dimiliki H. Badrut Tamam batal secara hukum.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Ambunten Raih Juara 2 Lomba Jinggle Sehat Jiwa

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB