Kejari Bondowoso Tetapkan 2 Tersangka Kasus PT Bogem

Kamis, 22 April 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SOROTPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur kembali menetapkan 2 orang tersangka kasus PT Bondowoso Gemilang (Bogem).

Kedua tersangka itu merupakan mantan Plt Direktur PT Bogem, Suryo Kodrat Assidiqi (42), yang merupakan warga Kabupaten Jember, dan Yusriadi (41), warga Kabupaten Bondowoso selaku pemasok kopi.

Dalam jumpa persnya, Kepala Kejari Bondowoso mengungkapkan, bahwa kedua tersangka itu bersama-sama memberikan kesempatan terhadap tersangka berinisial RH, yang sudah ditetapkan tersangka.

“Kedua tersangka yang kini kita tetapkan turut serta membantu dan memberi kesempatan pada RH, untuk melakukan korupsi di PT Bogem,” ungkap Asis Widarto, Kamis (22/04/2021).

Asis menjelaskan, penetapan 2 orang tersangka itu setelah dilakukan persidangan terhadap terdakwa RH, berdasarkan surat perintah penydidikan nomor Print 26/M.5.17/Fd.1/04/2021, tanggal 1 dan 14 April 2021.

“Setelah terpenuhi minimal dua alat bukti yang mengarah kepada 2 orang tersangka tersebut merugikan keuangan PT Bogem sebagai BUMD Pemkab Bondowoso untuk komoditas kopi dengan potensi kerugian sekitar Rp 400 juta,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, penetapan para tersangka berdasarkan pasal 55 KUHP, dan kini para tersangka diancam dengan pidana 5 (lima) tahun penjara.

Penulis: Totok
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB