SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata cukup panjang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jayadi (korban) tidak sadar akan terjebak dalam pusaran pemerasan, karena keinginannya membantu HS, sang ayah yang terlibat kasus dugaan pencabulan.
Ketika ditemui SOROTPUBLIK.COM pada tanggal 07 Januari 2021 lalu, warga Kecamatan/Pulau Sapeken itu menceritakan detail bagaimana awal dirinya menjadi korban pungli si oknum polisi.
Sekitar bulan November 2020 lalu, Jayadi ingin mengubah BAP kasus dugaan pencabulan di Polsek Sapeken.
Waktu itu, Jayadi bertemu dengan salah satu anggota Polsek Sapeken inisial Ch untuk mengurus kasus yang menimpa tersangka HS yang tak lain ayahnya sendiri.
“Habis itu kita dimintai dana sebesar Rp 2,5 juta untuk mengubah BAP. Setelah di sini (Pengadilan) BAP-nya enggak ada perubahan,” tutur dia di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Kamis (7/01/2021).
Selanjutnya masih di bulan November 2020, oknum polisi inisial Ch itu kembali meminta uang pada Jayadi dengan modus biaya surat keterangan kondisi kejiwaan sang ayah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya