SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Menghadapi libur panjang sejak tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta masyarakat untuk di rumah saja dan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Masyarakat harus selalu menjalankan protokol kesehatan dan ketika musim liburan agar tetap tinggal di rumah,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Ferdiansyah Tetrajaya, Selasa (27/10/2020).
Ferdiansyah menuturkan, pada libur panjang kali ini, diprediksi mobilitas masyarakat akan terjadi dari Sumenep keluar kota, dan hal itu berkaca pada pengalaman sebelumnya kecuali lebaran.
“Kalau libur panjang di Sumenep sebenarnya tidak begitu berpengaruh, justru orang kita banyak yang keluar kota. Jadi bukan orang luar yang datang ke Sumenep,” ujarya.
Sementara Ketua Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Madura Raya, Fadel Abu Aufa mengatakan, bakal mengantisipasi adanya aktivitas di lokasi wisata. Ia memastikan pengelola agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kita sudah banyak berkomunikasi dengan berbagai kelompok pelaku wisata bagaimana protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Sebenarnya sejak pandemi itu pengunjung wisata menurun drastis,” tutur Fadel.
Ia menyebut protokol kesehatan di tempat wisata sudah menjadi keharusan dan standar yang harus diterapkan. Baik pengunjung wajib memcuci tangan, memakai masker hingga tidak boleh berkerumun.
Cuti bersama ditetapkan oleh Pemerintah mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian dilanjutkan dengan libur akhir pekan pada tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020.
Penulis: N/Yusa’
Editor: Heri