SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – 4 warga Kota Surabaya, Jawa Timur terduga pelaku pengeroyokan yang menyebakan wajah korban bengkak dan Jari manis sebelah kanan mengalami kesleo dibekuk Polisi.
Kapolsek Karangpilang Surabaya menerangkan, kejadian pengeroyokan itu berawal dari korban Moh Reza Zulkarnaen warga Surabaya hendak masuk tol Karangpilang dan tiba-tiba korban mengerem mobilnya mendadak karena menghindari pembatas jalan yang terbuat dari plastik yang menjorok ke jalan.
“Pelakunya berjumlah empat orang dan diamankan anggota Reskrim Polsek Karangpilang, Surabaya. Mereka berinisial, FR (25), JW (21), JF (21) dan AU (25) keempat pelaku warga Surabaya,” ungkap Kompol Samsul Hadi, Kamis (22/10/2020).
Kompol Samsul Hadi menjelaskan, mobil para pelaku berada dibelakang mobil korban. Mereka marah, karena tidak suka saat korban rem mendadak. Selanjutnya para pelaku itu memarahi dan membentak korban.
“Ketika korban membuka pintu mobilnya ternyata salah satu pelaku mendorong pintu mobil sehingga mengenai wajah korban hingga bengkak. Selain itu korban juga dipukuli, ditendang dan juga jari manis korban sebelah kanan mengalami dislokasi tulang,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, empat pelaku dijerat pasal 170 KUHP jo pasal 351 ayat (2) jo pasal 406 KUHP.
Penulis: Redho
Editor: Heri