BONDOWOSO, SOROTPUBLIK.COM – Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur mengajak insan pers turut serta menjadi pelopor dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkab Bondowoso mengatakan, jurnalis memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan prokes Covid-19. Baik secara langsung maupun lewat tulisan yang disuguhkan kepada masyarakat.
“Ayo dorong masyarakat dengan karya jurnalis kalian, agar mereka sadar betapa pentingnya menjalankan dan patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Suryadi saat berada di ruang Kantor Pemkab Bondowoso, Rabu (21/10/2020).
Suryadi menjelaskan, minimnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker tidak boleh dibiarkan, akan tetapi dalam fase adaptasi kebiasaan baru masyarakat tetap wajib menerapkan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).
Pria kelahiran Pamekasan, Madura itu meminta, jurnalis turut mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 50, tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes), yang mana Perbup tersebut telah diatur penerapan Prokes maupun pola aktivitas masyarakat yang aman dari penyebaran Covid-19.
“Dalam peraturan tersebut sudah sangat jelas diatur bagaimana protokol kesehatan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Suryadi juga berharap jurnalis yang setiap hari berada di lapangan dapat melakukan kontrol terkait penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
“Tolong juga diawasi penerapan Prokes, karena jurnalis selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Totok
Editor: Heri