SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Kabupaten Sumenep yang berada di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membatasi tanah miliknya menggunakan batu.
Moh. Harno, yang merupakan Kepala Desa Batu Putih Daya mengungkapkan, bahwa kebiasaan warganya yang membatasi tanah dengan batu sudah bukan hal yang aneh, namun budaya itu sudah ada di zaman nenek moyangnya terdahulu.
“Mungkin bagi orang yang baru ke desa ini itu hal aneh atau unik,” ungkapnya, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan, dengan adanya pembatasan tanah menggunakan batu itu menjadi mudah bagi aparat desanya, karena tidak ada lagi warganya yang berselisih karena rebutan tanah.
“Alhamdulillah, warga sini sudah tidak ada yang saling klaim terkait kepemilikan tanah, karena sudah ada batas tanah masing-masing,” pungkasnya.
Dari pantauan jurnalis sorotpublik.com, terlihat penataan batu di setiap lahan tegalan warga Desa Batu Putih Daya itu rapi dan unik seperti pondasi rumah.
Penulis: HB
Editor: Heri