Nelayan Desak Pemerintah Pamekasan Berikan Solusi Terkait Alat Tangkap Pukat

Minggu, 6 Desember 2015 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Nelayan Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak pemerintah segera mencarikan solusi terkait larangan penggunaan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik.

Pasalnya hampir seluruh nelayan di Desa Branta Pesisir menggunakan alat tangkap yang dilarang Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 tahun 2015 tersebut.

“Kami minta Dinas Perikanan dan Kelautan merumuskan solusi sebelum permen tersebut diberlakukan,” tutur salah seorang nelayan setempat Sultan Takdir Ali Syahbana, Minggu (06/12/2015).

Selain itu dirinya meminta dinas terkait segera melakukan pendataan terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang. Sebab sampai saat ini, belum melakukan langkah apapun terkait hal itu.

“Pendataan perlu dilakukan agar nelayan siap beralih menggunakan alat tangkap yang tidak dilarang,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pamekasan, Nurul Widiastuti mengaku sudah tidak memiliki kewenangan. Sebab seluruhnya sudah dilimpahkan ke Provinsi.

“Sejak awal 2015, pengawasan dan sebagainya sudah menjadi kewenangan provinsi. Tapi kami sudah melakukan sosialisasi kepada nelayan,” kata Nurul.

Nurul mengaku pihaknya juga sudah memberi bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan kepada nelayan. Tetapi menurutnya masih banyak nelayan yang enggan beralih alat tangkap.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB