SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dugaan pungli Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hingga saat ini menjadi sorotan ketua dewan panasehat GMPK Sampang.
Ketua dewan penasehat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sampang merasa heran dengan apa yang terjadi di era kepemimpinan H. Slamet Junaidi, terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum SDK Dinkes Sampang.
“Masih punya nyali ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang melakukan dugaan pungutan liar ‘pungli’,” ucap Abdul Azis, Rabu (12/08/2020).
Menurut Abdul Azis, sangat ironis apabila terjadi pada Dinas Kesehatan yang pada beberapa tahun lalu oknum PNS nya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Saya berharap pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait agar segera ambil langkah taktis dan strategis jika yang muncul ke permukaan dugaan pungli ini terjadi secara terstruktur dan sistematis pada Satuan Kerjanya, karena kalau ini dibiarkan maka sanksi oknum PNS yang bersangkutan sangatlah berat sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.
Penulis: Is
Editor: Heri