SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur selama pandemi Covid-19 atau Virus Korona ungkap 52 kasus Narkotika ditengah kehidupan masyarakat kabupaten setempat.
Kapolres Sumenep dalam konferensi pers mengungkapkan, ada 52 kasus Narkotika jenis sabu-sabu yang di ungkap, dan ada 76 orang tersangka yang berhasil di amankan.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil kami amankan kurang lebih 246,89 gram sabu-sabu,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Kamis (16/07/2020).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu di Sumenep, merupakan hasil investigasi petugas Polres Sumenep diantaranya: 35 kasus hasil dari Satresnarkoba dan 17 kasus hasil dari Polsek jajarannya.
“72 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan 4 tersangka perempuan,” jelasnya.
AKBP Darman menambahkan, dari jumlah pengedar hasil ungkap kasus itu, tersangka diantaranya berusia 14 tahun hingga 64 tahun.
Penulis: Hb
Editor: Heri