Dampak Covid 19, Satu Siswa SDN Karangduak II Harus Diberikan Pelayanan ke Rumahnya

Jumat, 22 Mei 2020 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM Dampak Covid 19, salah seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangduak II, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak bisa ikut belajar di rumah dengan menggunakan daring.

Pasalnya, salah satu siswa tersebut tidak memiliki fasilitas yang dibutuhkan pembelajaran daring.

Bahkan, dampak Covid 19 itu, membuat siswa tersebut terpaksa tinggal di hutan bambu, dengan gubuk bambu, beralaskan bambu dan beratap banner bekas.

Kepala SDN Karangduak II, Drs. Mashadi mengatakan, bahwa pihaknya tetap memberikan pembelajaran bagi siswa kelas 1 SDN Karangduak II tersebut.

“Maka kami di sekolah memerintahkan kepada guru kelas, guru agama, dan guru olahraga bergiliran untuk memberikan pembelajaran,” terangnya, Jum’at (22/05/2020).

Ia menambahkan, guru yang memberikan pembelajaran bagi siswa tersebut bergantian mendatangi rumahnya.

“Kita memberikan tugas tersebut sudah dua minggu, sedangkan untuk yang tidak terdampak Covid 19 tetap belajar via WhatshApp,” imbuhnya.

Bahkan, pihaknya juga akan memberikan bantuan pada siswa tersebut, dikarenakan siswa tersebut pindah dari tempat kosnya yang semula, karena orang tuanya tidak mampu membayar uang kos, akibat Covid 19, yang menyebabkan harus pindah ke hutan bambu.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB