SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Petualangan Iwan Hadi Setiawan (30), yang merupakan warga Jalan Manukan Ranu, Surabaya sebagai bandar narkoba berakhir setelah ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dia tewas ditembak setelah menyerang menggunakan senjata api (Senpi).
Iwan disergap Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat keluar dari apartemennya di Surabaya pada Selasa 12 Mei 2020 dini hari. Dia tewas dalam perjalanan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah tertembak. Jenazah Iwan kemudian dibawa ke Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.
Penyergapan dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dan Kanit I Iptu Raden Dwi Kennardi. Saat beberapa personel mengantar jenazah Iwan ke RSU dr Soetomo, personel lainnya menggeledah kamar apartemen Iwan.
Dari kamar Iwan, disita 100 kilogram atau satu kwintal narkoba jenis sabu dan 4000 butir pil happy five. Banyaknya sabu yang disita dalam satu kasus ini menjadi rekor baru di Polrestabes Surabaya bahkan Polda Jatim dan jajaran.
Prestasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dan anggotanya itu langsung diapresiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran yang memimpin langsung pers rilis kasus itu di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/05/2020) siang.
“100 kilogram ini merupakan angka pengungkapan yang fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini. Perlu rekan-rekan semua ketahui, bahwa kehadiran saya selaku kapolda, yang pertama untuk mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada seluruh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah mengungkap jaringan ini,” tutur Irjen Pol Fadil Imran.
Fadil menambahkan, sesuai dengan arahannya kepada seluruh jajarannya, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, harus terus melakukan upaya penegakan hukum khususnya kejahatan-kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik.
Seperti narkotika, kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor serta kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan Covid-19 yaitu penimbunan alat kesehatan mulai dari masker, obat, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.
“Ini membuktikan bahwa kami tidak tidur. Saya ingatkan kepada pelaku tindak pidana yang ada di Jawa Timur. Bahwa anggota Polda Jatim tidak tidur. Kami akan terus mengungkap, kami akan terus menindak, kami akan terus mengejar siapa saja pelaku kejahatan yang mencoba-coba untuk melakukan tindak pidana yang menjadi perhatian luas oleh publik,” tegas Alumni AKPOL Tahun 1991 ini.
Fadil juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Walaupun sudah akan meninggalkan Kota Surabaya, semangat Sandi untuk Jogo Suroboyo dan Jawa Timur tetap berkobar.
“Saya kira itu ya Pak Sandi. Dan apresiasi saya untuk Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dengan tim salam untuk seluruh anggota mudah-mudahan semangat ini terus dipertahankan dan dapat ditiru dan dicontoh oleh jajaran yang lainnya,” ungkap mantan Dirtipid Siber Bareskrim Polri ini.
Fadil menjelaskan, dari pengunakapan itu ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan anggota.
“Anggota juga mengamankan senjata rakitan jenis revolver dari tersangka. Dugaan mereka ini jaringan Lapas Medaeng,” jelas Fadil yang juga didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko .
Sementara itu, Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut, bahwa penyergapan terhadap Iwan itu bermula dari pengungkapan jaringan awal. Di mana Unit I menangkap tersangka Achmad Uwais alias Badrun, warga Jalan Ngagel Mulyo XV, Surabaya. Kemudian dikembangkan menangkap temannya bernama Wahyu Rosyid alias Ipek (23), warga Ngagel Rejo Utara, Surabaya.
“Kedua tersangka awal ini mendapat sabu dari tersangka Iwan. Waktu itu kami sita 125 gram sabu dari keduanya,” pungkasnya.
Penulis: Redho
Editor: Heri