SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Motif pembunuhan di Apartemen Puncak Permai lantai 8 Tower A Surabaya, pada Rabu 22 April 2020 pagi akhirnya terungkap.
Kombes Pol Sandi Nugraha, mengungkapkan, bahwa pelaku pembunuhan terhadap warga Semarang itu merupakan warga Kabupaten Sampang, Madura berinisial AJ (20).
“Karena pelaku sakit hati setelah korban dirasa ingkar kepada pelaku,” terangnya, Kamis (23/04/2020).
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, awalnya pelaku kenal dengan Korban melalui aplikasi MI CHAT, dan korban merupakan cewek bokingan dengan tarif Rp 500.000 untuk dua kali main. Setelah keduanya sepakat, mereka lalu menuju Apartement.
“Petaka berawal pada saat main yang kedua, korban menolak untuk main lagi dengan alasan capek sehingga pelaku ini hanya membayar Rp 250.000,” jelasnya.
Ia menambahkan, korban saat itu tetap minta bayaran sebesar Rp 500.000. Korban juga memaki mengatakan ‘nek gak duwe duwit gak usah mesen aku, lek ngerti ngene kamu gak tak terimo” sehingga tersangka emosi, dan terjadi cekcok juga adu mulut.
“Pada saat cek-cok adu mulut itulah, pelaku mengambil pisau dapur milik korban yang ada dimeja samping sofa, lalu menggorok leher korban,” tambahnya.
Diketahui, korban juga sempat melawan sehingga tangan kanan dan tangan kiri serta leher korban luka. Setelah leher bagian depan korban terluka, korban sempat teriak dan akhirnya pelaku menarik korban kelantai, setelah dilantai dia kembali menggorok lagi leher korban dibagian kiri dan kanan.
Akibat gorokan itu, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Dan setelah korban tidak berdaya, pelaku juga mengambil handphone Oppo S11 dan Redmi 4A, dengan maksud untuk digunakan sendiri oleh pelaku.
Penulis: Redho Fitriyadi
Editor: Heri