JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Subdit IV Jatanras, Ditrekrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus yang berkaitan dengan tindak pidana pembobol Bank pada tanggal 06 Maret 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana menuturkan, ada 11 orang tersangka dari tiga kasus tindak pidana pembobolan Bank yang melibatkan warga Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
“Kasus-kasus kejahatan perbankan ini cukup memprihatinkan dan meresahkan masyarakat khususnya bagi para nasabah,” ungkapnya.
Pol. Nana Sudjana sangat mengapresiasi keberhasilan jajarannya, lantaran pengungkapan kasus Kelompok Tulung Selapan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian sekaligus juga menunjukkan profesionalisme polisi yang sanggup mengimbangi modus baru kejahatan yang semakin modern.
“Kami dari kepolisian memang berupaya maksimal dan kita fokus untuk memberantas secara tuntas terkait kasus tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap perbankan terjaga,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari pelaku pembobolan rekening oleh pelaku yang berasal dari daerah Tulung Selapan itu.
“Penangkapan kali ini merupakan tindak lanjut dari kasus-kasus yang terjadi pada Desember 2019 dan Januari 2020,” jelasnya.
Penulis: Bs
Editor: Heri