Penulis: Zaini
Editor: Heri
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang pelaku pemerkosaan terhadap L gadis berumur 14 tahun warga Kelurahan Bugih Kecamatan kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil di bekuk oleh Kepolisan resor setempat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Ipda Agus Sugianto, mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran di dua tempat berbeda.
”Kita mendapat laporan adanya persetubuhan, setelah memintai keterangan beberapa saksi, pelaku kita tangkap,” tutur Agus, Selasa (24/11/2015).
Kedua pelaku masing-masing S (20) warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Pamekasan yang tak lain merupakan kekasih korban dan rekannya AG (17) warga Kelurahan Kowel Kecamatan Kota Pamekasan.
“Kedua pelaku sudah kita amankan berinisial AG dan S,” katanya, selasa (24/11/2015).
Agus, menambahkan saat ini S sudah mendekam di sel tahanan Polres Pamekasan, sementara AG dikembalikan ke orang tuanya dan hanya dikenakan wajib lapor karena pelaku masih di bawah umur.
“Satu pelaku berinisial AG karena berumur 17 tahun maka kami pulangkan, akan tetapi wajib lapor dua kali seminggu,” pungkasnya. (Brewok/Fin)