SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Diduga mucikari, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Polres Kabupaten Sumenep sekitar pukul 17.10 WIB, 02/12/2019.
Kabag Humas Polres Kabupaten Sumenep menyampaikan, terduga mucikari itu ada dua, berjenis kelamin perempuan berinisial FA (40) dan E (36) yang merupakan warga Desa Pamolokan.
“Benar, bahwa pihak unit Reskrim telah menangkap dua orang mucikari yang merupakan warga Pamolokan,” tutur AKP Widiarti, Selasa (03/12/2019).
Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, kedua terduga mucikari itu ditangkap dijalan Trunojoyo, Kelurahan Bangselok.
“Penangkapan kedua terduga mucikari ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa keduanya sering malakukan jasa atau pelantara prostitusi diwilayah Kota,” tambahnya.
Lanjut AKP Widiarti, akibat perbuatannya, kini terduga mucikari tersebut diamankan di Polres Kabupaten Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Br
Editor: Heri