JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) serahkan sertifikat tanah program PTSL di sejumlah desa di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa 19/11/2019.
Malau, yang merupakan pegawai BPN Kabupaten Jember menyampaikan, seluruh desa di Kecamatan Puger masyarakatnya sudah menerima sertifikat tanah dan setiap desa digilir.
“Yang hari Selasa bertempat di Desa Gerenden dan penerimanya sebanyak 316 (Tiga ratus enam belas),” ungkapnya, Kamis (21/11/2019).
Berdasarkan penuturan beberapa warga yang menerima sertifikat dari program PTSL itu menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan sertifikat tersebut tidak gratis.
“Sertifikat ini tidak gratis, tapi kita bayar 25.000 (Dua puluh lima ribu), jelasnya dengan mengutarakan namanya tidak mau di ungkap.
Selama pembagian sertifikat program PTSL tersebut, terlihat sejumlah warga antri dan menyetorkan uang Rp. 25.000 kepada petugas setelah menerima sertifikat.
Penulis: Salman Alfarisi
Editor: Heri