JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap para aktivis, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur siap lakukan pendampingan hukum kepada Sullam, yang dituduh melanggar UU ITE dalam unggahan status media social FB pada akhri 2016.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember dalam keterangan persnya Senin 04/11/2019 menegaskan, bahwa ketertarikannya mendampingin kasus Sullam, bukan karena dinilai seksi dan sekedar mencari sensasi, melainkan keterlibatannya merupakan tanggung jawab PDI Perjuangan setempat.
“Ini merupakan kewajiban kami untuk mendampingi permasalahan yang menimpa Mas Sullam. Siapapun rakyat yang butuh pendampingan dan kosultasi hukum, kami siap,” terang Bambang Wahjoe Soedjono.
Sementara itu, Sullam yang merasa telah menjadi korban dalam upayanya turut aktif melakukan pengawasan penggunaan uang negara, seperti dalam himbauan perundang -undangan menegaskan kesiapannya menghadapi permasalahan ini.
“Andaikan saja saya harus jadi korban dalam turut aktif mengawal demokrasi, saya siap, bahkan ditembak sekalipun saya siap, kapan dan dimana saja,” tuturnya.
Tampak hadir dalam Jumpa pers itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Bambang Wahjoe Soedjono, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Jember Anasrul SH didampingi anggotanya Boedi Harijanto SH, Sullam, sejumlah wartawan dan aktivis Jember.
Penulis: Salman Alfarisi
Editor: Heri