SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rencana penerapan aplikasi e-PAD dan e-BPHTB oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur nantinya memiliki sejumlah manfaat.
Hal ini terungkap melalui penuturan Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyianto, ketika ditemui sorotpublik.com di ruangannya pada Selasa (28/10/2019).
“Penerapan dan penggunaan aplikasi ini bertujuan agar dalam menentukan nilai perolehan objek pajak BPHTB-nya sesuai dengan nilai pasar,” kata dia.
Ketika dua aplikasi tersebut diterapkan, setidaknya ada dua manfaat dan kemudahan bagi BPPKAD untuk melakukan tugasnya sebagai pengelola pendapatan, keuangan dan aset Kabupaten Sumenep.
“Untuk memudahkan menentukan letak objek pajak, maka nantinya tinggal mengaktifkan Smart Map peta blok dari peta digitasi peta PBB-P2,” terang Rudi.
Selain itu, setelah Aplikasi e-PAD dan e-BPHTB sudah diterapkan, maka ZNT yang dimiliki BPPKAD Kabupaten Sumenep nantinya akan selalu di-update.
“Dengan begitu, ZNT nantinya sesuai dengan tingkat perubahan di masyarakat dan setiap kecamatan,” pungkas Rudi.
Penulis: Heri
Editor: Kiki