SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerapkan e-PAD atau Elektronik Pendapatan Asli Daerah.
Hal itu, kata Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyianto, bertujuan untuk memudahkan pendataan, pendaftaran dan penetapan objek sumber pendapatan asli daerah dalam 1 aplikasi beserta pelaporannya.
“Pada awal bulan September 2019 tim dari BPPKAD Sumenep, termasuk tim IT, sudah melaksanakan koordinasi dengan Kabupaten Banyuwangi, karena Banyuwangi sudah menjalankan aplikasi ini sejak 1 tahun yang lalu,” ungkap Rudi, Jum at (27/09/2019).
Dengan diterapkannya aplikasi ini, ada sejumlah hal yang ditargetkan BPPKAD Sumenep dapat tercapai. Namun, semuanya bermuara pada kemudahan dan upaya memaksimalkan PAD.
“Tujuan dari aplikasi ini yaitu efisiensi waktu, akurasi data wajib pajak, laporan up to date, dan bisa memaksimalkan penerimaan PAD,” terang Rudi.
Penulis: Kiki. Editor: Heri