Penulis: Adam S
Editor: Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Ketua DPRD Kabupaten Buru, Maluku, Iksan Tinggapy, SH secara resmi membuka Sidang Paripurna Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama KUA/PPAS Tahun Anggaran 2020 dan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019. Kegitan tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung Bupolo, Kamis (29/08/2019).
Tinggapy dalam sambutannya memanjatkan syukur karena atas segala limpahan rahmat serta petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, semua anggota legislatif maupun dari pihak eksekutif dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 serta KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan tersebut, lanjut Tinggapy, merupakan salah satu proses pembentukan APBD untuk melaksanakan agenda pembangunan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik di Kabupaten Buru. Sehingga, pihaknya harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia itu bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat di Bumi Bupolo.
“Melaksanakan kewajiban pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang diajukan saudara Bupati Buru melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebagaimana amanah DPRD dan regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah,” ujar Tinggapy.
Ia menyebut komunikasi yang terbangun selama proses pembahasan dalam mengkaji rencana kebijakan anggaran untuk melahirkan program prioritas pada rencana anggaran tahun 2020 dan anggaran perubahan tahun 2019, pada prinsipnya dapat dipahami DPRD berdasarkan pertimbangan dan alasan-alasan teknis yang dikemukakan tim anggaran pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang ada.
“Untuk itu, DPRD telah memberikan persetujuan pada kesimpulan penetapan kebijakan umum anggaran tahun 2020 untuk diarahkan pada pokus mengentaskan kemiskinan, menguarangi angka pengangguran, dukungan percepat lajunya ekonomi, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Tinggi.
Selaras dengan salah satu program prioritas pembangunan Nasional di tahun 2020, pembangunan manusia dan mengentaskan kemisikinan diharapkan menjadi perhatian utama kebijakan anggaran Pemkab Buru. Berkaitan dengan itu, DPRD menilai sektor manusia sangat erat kaitannya dengan semangat UU Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan sebagai sektor unggulan yang kini sedang digalakan oleh pemerintah pusat.
“Untuk itu, masyarakat adat kita harus mendapat perhatian serius melalui penyusunan program dan kegitan OPD untuk mengarahkan pada sasaran pemberdayaan masyarakat adat, terurtama pada wilayah adat terpencil yang terisolir,” jelas Tinggapy.
Sementara itu, Bupati Buru dalam sambutan yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, A. Assagaf menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama KUA/PPAS Tahun Anggaran 2020 dan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019, pihaknya menekankan agar poin-poin yang sudah dicantumkan dapat dilaksanakan para pimpinan SKPD.
“Diharapkan seluruh pimpinan OPD usai kegitan ini esoknya sudah mulai melakukan penyesuaian RKA secepatnya, sebagaimana kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif,” pesannya.